NOVAYANTI.COM – Panduan dan Lebih Mengenal PSBB Transisi di Jakarta Seperti diketahui apabila Belum lama ini anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta resmi memberikan keputusan apabila psbb di DKI Jakarta diperpanjang dimana pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar yang sudah berlangsung semenjak tanggal 10 april 2020 yang lalu nantinya akan diperpanjang dan menjadi fase psbb transisi di Jakarta. Untuk anda semua yang belum paham terkait masalah tersebut, maka pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang panduan protokoler dan lebih mengenal pengertian psbb transisi di Jakarta.
Psbb transisi adalah pelonggaran kegiatan sosial ekonomi secara bertahap yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh masyarakat yang ada di DKI akan tetapi pastinya mereka wajib mengikuti prinsip dan protokol kesehatan dalam penanganan virus Corona Covid-19 sehingga hal ini bisa disimpulkan, apabila masyarakat di Jakarta bisa bebas melakukan kegiatan usaha apapun namun tetap mengikuti anjuran dan ketentuan dari psbb itu sendiri.
Psbb transisi adalah
Pengertian psbb transisi adalah sebuah kebijakan baru yang yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta untuk pelanggaran kegiatan sosial ekonomi dengan cara bertahap akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan virus Corona dimana psbb transisi mempunyai tujuan supaya bisa membuat masyarakat kembali bekerja akan tetapi mereka tetap aman saat beraktivitas di era new normal.
Selanjutnya untuk masa psbb transisi nantinya akan dirancang dengan dua fase diantaranya fase 1 dan fase 2, selanjutnya setiap fase akan berlaku 1 bulan dan bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan kondisi pengendalian virus Corona dimana untuk fase pertama akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2020 atau hari ini sampai waktu yang tidak ditentukan.
Prinsip umum psbb transisi di Jakarta
Di bawah ini adalah beberapa prinsip umum yang harus diketahui oleh masyarakat yang ada di Jakarta supaya bisa beraktivitas seperti semula akan tetapi mengikuti seluruh anjuran dan peraturan terkait virus Corona.
- Warga jakarta yang sehat nantinya diperbolehkan melakukan kegiatan di luar rumah namun untuk warga yang sakit maka mereka dilarang bekerja atau berpergian di luar rumah.
- Selanjutnya untuk fasilitas umum yang melibatkan banyak orang dengan kapasitas maksimal 50% belum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan apapun terutama jika yang berkumpul adalah lanjut usia ibu hamil dan anak.
- Wajib menggunakan masker ketika berada di luar rumah
- Menjaga jarak aman dengan orang lain dengan jarak sekitar 1 meter
- Tetap rajin mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir
- Selalu menerapkan etika batuk dan bersin yang benar yaitu Ketika batuk menutup hidung dan mulut menggunakan tisu atau menggunakan siku bagian dalam.
Jadwal pembukaan semua sektor saat psbb transisi
Selanjutnya dibawah ini adalah jadwal pembukaan beberapa sektor fasilitas umum yang ada di DKI Jakarta ketika memasuki masa transisi psbb yang berlaku mulai hari ini.
Rumah ibadah
Seluruh rumah ibadah baik masjid gereja dan lainnya maka seluruh kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah akan dibuka per tanggal 5 Juni 2020 dan selanjutnya kegiatan ibadah berkelompok kecil sebanyak 25 orang diperbolehkan.
- Selanjutnya untuk protokol kesehatan yang dilakukan ketika berada di rumah ibadah seperti masjid di antaranya meliputi:
- Jumlah peserta ibadah maksimal 50% dari kapasitas tempat
- Selalu menerapkan jarak aman 1 meter
- Selalu mencuci tempat kegiatan di rumah ibadah memakai cairan disinfektan baik sebelum dan sesudah
- Menutup kembali tempat ibadah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan rutin
- Bagi masyarakat yang ingin salat berjamaah maka bawalah perlengkapan salat sendiri terutama salah satunya adalah Sajadah.
Tempat kerja dan tempat usaha
Dibawah ini adalah jadwal pembukaan beberapa tempat kerja dan tempat usaha di Jakarta diantaranya adalah:
- Pembukaan perkantoran dimulai tanggal 8 Juni 2020
- Pembukaan kembali rumah makan 8 Juni 2020
- Pembukaan perindustrian tanggal 8 Juni 2020
- Pembukaan pergudangan 8 Juni 2020
- Pembukaan pertokoan showroom dan lainnya yaitu 8 Juni 2020
- Pembukaan layanan pendukung seperti bengkel sampai fotocopy yaitu tanggal 8 Juni 2020
- Pembukaan UMKM binaan Pemprov tanggal 13 Juni 2020
- Pembukaan pasar dan juga Mall yaitu pada tanggal 15 Juni 2020
- Pembukaan taman rekreasi indoor dan outdoor dan juga kebun binatang tanggal 20 Juni 2020.
Pembukaan kendaraan transportasi
- Untuk pembukaan mobilitas kendaraan pribadi dibuka 5 Juni 2020
- Untuk pembukaan mobilitas angkutan umum dibuka 5 Juni 2020
- Untuk pembukaan taksi konvensional dan juga online dibuka 5 Juni 2020
- Untuk pembukaan ojek online dan juga ojek pangkalan dibuka mulai tanggal 8 Juni 2020.